Manado|delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Utara (Sulut). Transformasi diwujudkan dalam sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulut.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026), menyatakan keyakinannya bahwa sembilan program tersebut akan memberikan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah setempat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujarnya.
Ini 9 Program Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulut
Sembilan program yang menjadi wujud kerja sama tersebut meliputi:
- Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik
- Percepatan pendaftaran tanah
- Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS)
- Pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial
- Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
- Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT)
- Konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah
Antusiasme Tinggi dari Kepala Daerah
Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program transformasi layanan pertanahan tersebut.
“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” lanjutnya.
Gubernur Sulut: Ini Finalisasi Keluhan Kami, Solusi Sudah Ditemukan
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik pertemuan tiga pihak ini. Ia menilai forum ini bukan lagi sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur berharap persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera dituntaskan. Ia juga berharap potensi konflik dan sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rakor ini.













