delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87% LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Menteri Nusron.
Koordinasi Pusat-Daerah Kunci Seimbangkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan
Menteri Nusron menyatakan bahwa pelaksanaan LP2B perlu dikawal agar berjalan seimbang antara visi menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan pembangunan di daerah. Pemerintah daerah dinilai memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi wilayahnya masing-masing.
“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” tutur Menteri Nusron.
Sawit Belum Berlegalitas Lengkap Diminta Segera Urus HGU
Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian kawasan perkebunan sawit yang belum memiliki legalitas lengkap. Mengingat cukup banyaknya kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan, ia meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).
“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” tegasnya.
Bupati Ajukan Kebutuhan RDTR hingga Tambahan Kuota PTSL
Para bupati dan wakil bupati yang hadir memaparkan aspirasi kebutuhan pengembangan wilayahnya, antara lain:
- Dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
- Tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
- Sertipikasi kawasan perumahan untuk mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah
Menteri Nusron menyimak dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para pemimpin daerah dalam rakor ini.
Ketua Komisi II DPR: Sinergi Kunci Percepatan Pembangunan
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, yang berperan sebagai pimpinan rakor, menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia meyakini koordinasi yang baik menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kalsel.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Hadir dalam Rakor
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rakor ini, tampak hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. Rakor juga dihadiri oleh bupati/wakil bupati dari Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tabalong, dan Tapin.













