Deli Serdang || delinews24.net – Angka Wijaya SH, seorang Narasumber dan advokat yang peduli terhadap isu-isu kesehatan masyarakat, telah memberikan dukungan penuh inisiatif Ranperda DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam penanggulangan HIV AIDS. 2/10/2023.
Rilis Data HIV Deli Serdang
Data yang dirilis pada September 2023 menunjukkan angka infeksi HIV mencapai 2.567 orang di Kabupaten Deli Serdang. Namun, kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang masalah ini masih perlu ditingkatkan. Inisiatif Ranperda DPRD bertujuan memberikan perlindungan hukum dan dukungan sosial bagi masyarakat yang terdampak HIV AIDS.
Angka Wijaya SH, seorang advokat, berkomitmen untuk mendukung upaya kesehatan masyarakat, melihat pentingnya kerja sama dalam mengatasi tantangan serius ini.
Ranperda inisiatif ini mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, termasuk hak untuk mendapatkan informasi, konseling, tes, pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi. Hal ini juga mencakup aspek menjaga kerahasiaan, menghindari diskriminasi, dan mendorong perilaku sehat.
Selain itu, inisiatif ini mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, seperti menyediakan anggaran, sumber daya manusia, fasilitas, dan sarana prasarana yang diperlukan.
kerjasama Pemerintah dengan OMS
Kerjasama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait, termasuk OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) akan membantu mencapai tujuan inisiatif ini, yaitu meningkatkan kesadaran, mencegah penyebaran lebih lanjut virus HIV, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terinfeksi atau terdampak HIV AIDS.
Dengan kolaborasi yang kuat, harapannya Kabupaten Deli Serdang dapat mencapai visi “Deli Serdang Sehat 2025” dan menjadi contoh dalam penanggulangan HIV AIDS.