delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas jangkauan penataan ruang hidup masyarakat prasejahtera di berbagai daerah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui peresmian Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit sekaligus peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (05/06/2026).
Agenda strategis ini dirancang untuk mengintegrasikan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform) guna mendongkrak ketahanan ekonomi warga, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang berhasil dibentuk di Indonesia. Kawasan percontohan ini dikembangkan dengan mengoptimalisasikan potensi 173 bidang tanah wakaf yang sebelumnya terabaikan.
Melalui integrasi program ini, lahan tersebut kini difungsikan sebagai episentrum pemberdayaan masyarakat lintas sektor, mulai dari penguatan klaster pertanian rakyat, pembukaan akses permodalan perbankan, pelatihan kapasitas SDM, hingga jaringan penetrasi pasar.
“Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng usai prosesi peresmian.
Ia mengapresiasi komitmen sinergis antara instansi vertikal BPN, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat lokal. Andi Tenri berharap koordinasi ini tidak berhenti pada seremoni peresmian, melainkan terus berjalan secara berkelanjutan hingga ekosistem ekonomi warga di Kampung RA Clumprit mampu berdiri mandiri.
Di sisi lain, proyek penataan ini mengemban misi ekologis yang krusial. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, membeberkan bahwa Kelurahan Degayu selama bertahun-tahun menjadi wilayah yang terisolasi secara ekonomi akibat kepungan banjir rob menahun dan problem permukiman kumuh.
Kehadiran program Kampung RA menjadi instrumen pemulihan kawasan (spatial restructuring). Salah satu inovasi adaptif yang diterapkan di hilir program ini adalah penanaman bersama padi biosalin—varietas padi khusus yang memiliki toleransi tinggi terhadap kadar salinitas (keasinan) air laut akibat banjir rob—serta penanaman vegetasi penghijauan guna mereduksi abrasi.
Langkah taktis ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi kesiapan daerah. “Program ini juga menjadi bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada tahun 2027 mendatang,” ungkap Joko Wiyono.
Sebagai bagian dari komitmen pengamanan aset umat di wilayah setempat, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis lima sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan masyarakat Kota Pekalongan. Sertipikasi ini menjadi legalitas mutlak untuk mengeliminasi potensi sengketa klaim tanah di masa depan.
Agenda peresmian berskala nasional ini turut dikawal dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor, antara lain Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Freddy A. Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB, Ivanovich Agusta; jajaran jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan.













