JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam gelaran The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/8/2026).
Penghargaan bertajuk Outstanding Government Collaboration tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi, sinergi, dan kontribusi aktif Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pengembangan energi panas bumi (geotermal) di Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, usai menerima penghargaan.
Peran Strategis ATR/BPN: Dari Pengadaan Lahan Hingga Kepastian Hukum
Deni Santo menjelaskan bahwa dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap sektor energi terbarukan—khususnya pembangkit listrik tenaga panas bumi—dilakukan melalui pengawalan komprehensif dari hulu ke hilir.
Peran kunci ATR/BPN dalam mendukung keberlangsung proyek geotermal meliputi:
-
Pengadaan Tanah PSN: Memfasilitasi dan mengawal proses pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal yang masuk dalam skala Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kepentingan umum.
-
Kepastian Hukum: Menerbitkan sertipikat dan Hak Atas Tanah (HAT) guna menjamin legalitas serta kepastian hukum atas lahan yang digunakan oleh para investor dan pengembang geotermal.
-
Penyelesaian Sengketa: Berperan aktif dalam memitigasi serta menyelesaikan potensi sengketa dan konflik pertanahan di area operasional proyek.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Peran kami dimulai dari pengadaan tanah, pemberian hak atas tanah untuk kepastian hukum, hingga penanganan jika ada sengketa pertanahan,” tambah Deni.
Dorong Percepatan Transisi Energi Nasional
Apresiasi dari Kementerian ESDM ini menjadi pemacu semangat bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang energi.
Kepastian hukum atas tanah dipandang sebagai fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi energi terbarukan yang kondusif. Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target transisi energi nasional serta ketahanan energi hijau berkelanjutan di Indonesia.













