Example floating
Example floating
Agraria

ATR/BPN Tepati Janji, Masyarakat Bisa Pilih Sendiri Jadwal Pengukuran Tanah, Target Sertifikat 12 Hari!

549
×

ATR/BPN Tepati Janji, Masyarakat Bisa Pilih Sendiri Jadwal Pengukuran Tanah, Target Sertifikat 12 Hari!

Share this article
ATR/BPN Tepati Janji
ATR/BPN Tepati Janji

Jakarta|delinews24.net – ATR/BPN Tepati Janji, Masyarakat Bisa Pilih Sendiri Jadwal Pengukuran Tanah, Target Sertifikat 12 Hari!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus merealisasikan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima di bidang pertanahan. Salah satu terobosan yang mulai dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat adalah layanan Pengukuran Terjadwal, yang secara resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Layanan ini tidak hanya memberikan kepastian waktu, tetapi juga secara signifikan memangkas masa tunggu yang selama ini menjadi keluhan utama para pemohon .

Salah satu kisah yang menggambarkan dampak positif layanan ini adalah pengalaman Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat. Pada Juli 2026, ia mengajukan permohonan pendaftaran tanah warisan keluarganya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Saat itu, ia mendapatkan jadwal pengukuran pada 23 September 2026. Namun, setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, jadwalnya dipercepat. Setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) pada 28 Agustus, petugas datang untuk mengukur tanahnya pada 2 September, atau hanya lima hari kemudian, maju hampir satu bulan dari jadwal awal [citation:file].

“Kaget kemarin dapat WhatsApp kalau pengukurannya ternyata dipercepat sebulan. Sempat berpikir ini penipuan atau bukan, jadi saya konfirmasi langsung ke BPN. Ternyata benar,” ujar Septiah dengan antusias di sela-sela proses pengukuran, Rabu (02/09/2026) .

Perasaan serupa dirasakan oleh Iwan Prastika (66), warga Jakarta Barat lainnya. Sebelum adanya layanan ini, ia harus menunggu sekitar tiga bulan untuk mendapatkan jadwal pengukuran. Kini, ia mendapatkan kepastian waktu yang membuatnya lebih tenang dan dapat mengatur waktu dengan lebih baik. “Kita sangat senang sekali. Daripada nunggu-nunggu, sudah lama capek kita menunggunya. Sekarang pengajuannya lebih cepat, kita jadi tenang,” ungkap Iwan [citation:file].

Transformasi Nyata di 455 Kantor Pertanahan

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari tiga pilar transformasi layanan yang dicanangkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Prinsip utama dari seluruh pembaruan ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat, yang selama ini seringkali terabaikan. Menteri Nusron menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus menghadirkan ‘karpet merah’ bagi rakyat, bukan proses yang berbelit dan tidak pasti .

“Ini salah satu ijtihad, salah satu ikhtiar dalam tanda petik memberikan karpet merah buat rakyat Indonesia dalam hal pelayanan publik. Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustrasi karena pelayanan publiknya tidak pasti. (Maka) kita ngasih kepastian,” tegas Nusron saat peluncuran transformasi layanan .

Hingga saat ini, layanan tersebut telah diterapkan di 455 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia . Hasilnya pun mulai terlihat. Di Kantah Jakarta Barat, misalnya, waktu tunggu pengukuran yang sebelumnya mencapai rata-rata 139 hari, kini turun drastis menjadi hanya 6 hari berkat penguatan sumber daya petugas ukur dan penataan jadwal [citation:file].

Target Layanan: Maksimal 12 Hari Sertifikat Jadi

Melalui sistem ini, Kementerian ATR/BPN menetapkan standar layanan yang jelas. Masa tunggu untuk pelaksanaan pengukuran di lapangan adalah maksimal 7 hari setelah pembayaran SPS. Setelah pengukuran selesai, hasilnya diproses menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) dengan target maksimal 5 hari. Dengan demikian, keseluruhan proses sejak permohonan masuk hingga penerbitan sertipikat tanah ditargetkan selesai dalam waktu paling lama 12 hari .

Kepastian ini sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang mengurus proses sertifikasi secara mandiri. Seperti yang diungkapkan Sari (50), warga Petojo, Jakarta Pusat, yang merasakan langsung kemudahan layanan ini. “Pas pendaftaran minggu lalu habis dapat Surat Perintah Setor (SPS) dan dapat tanda terimanya, langsung diinfo jadwal (pengukuran) hari ini ternyata sesuai. Bagus ya jadi cepat. Kalau sudah terjadwal kan enak, kita jadi sudah tahu persiapannya,” ujar Sari .

Petugas ukur juga merasakan manfaatnya. Dudung (55), petugas ukur Kantah Jakarta Pusat, mengatakan bahwa penjadwalan yang pasti membuat pekerjaan lebih terarah dan efektif. “Dengan Pengukuran Terjadwal, sudah semakin terakselerasi dari perjalanan berkas. Karena sudah terjadwal ini, cukup mengefektifitaskan waktu dalam penyelesaian berkasnya,” jelasnya .

Dengan adanya inovasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan terus meningkat. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu mengurus sertipikasi tanahnya karena kini prosesnya lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian.

Example 120x600