KRIMINAL

Demi Berlebaran Di Penjara Abang Ini Rela Bongkar Rumah Orang

Avatar photo
×

Demi Berlebaran Di Penjara Abang Ini Rela Bongkar Rumah Orang

Sebarkan artikel ini
Terangka pencuroan rumah kosong di Indrapura
Terangka pencuroan rumah kosong di Indrapura

Delinews24.net – Maewandi alias Nami (34) menyadari betul bahwa lebaran sudah semakin dekat. Untuk itu iapun mencari cara bagaimana bisa ikut merasakannya sebagaimana orang-orang pada umumnya. Tapi caranya salah, ia malah mencongkel dan mengacak-acak isi lemari rumah orang. Seolah-olah ia memang ingin merasakannya (berlebaran) di dalam penjara.

Kesempatan itu datang saat pelaku (Nami) yang memang sudah lama mengincar rumah Azral Husaini (25) mengetahui yang bersangkutan keluar meninggalkan rumahnya yang terletak di Lingk V Kel Indrapura dalam keadaan kosong Jum’at (23/03/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Hati dan pikiran Nami yang sudah gelap lantas memberinya kekuatan untuk berani mencongkel jendela kamar rumah korban menggunakan sebilah pisau dapur. Sasarannya hanya satu, harta yang diselipkan korban di dalam lemari pakaiannya.

Dalam aksinya Nami tak mau main cantik, sebaliknya ia main kasar. Isi lemari diacak-acak untuk segera menemukan apa yang ia cari, sebab ia memiliki firasat waktunya tak banyak.

Upaya Nami tak sia-sia, ia menemukan uang kontan sebanyak Rp280.000 yang terselip di dalam lemari. Cepat-cepat ia memasukkan ke dalam tasnya lalu kabur begitu saja tanpa menhapus jejak kejahatannya tersebut.

Firasat Nami memang jitu. Pukul 20.00 WIB Azral pun kembali ke rumah. Betapa kaget bukan kepalang melihat isi kamarnya berantakan. Daun jendela kamar rusak bekas dicongkel. Sementara uang simpanan jajan Rayanya sebesar Rp280.000 raib tak berbekas.

Tak ingin berspekulasi, malam itu juga korban berangkat ke Mapolsek Indrapura dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Petugas pun mencatat laporannya dengan nomor LP / B / 38/ IIl/ 2024 / SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 23 Maret 2024.

Hanya berselang satu jam hari itu juga (pukul 21.00 WIB), petugas sudah berhasil mengamankan pelaku yang sedang santai di rumahnya. Nami yang gugup dan melihat banyaknya petugas menciut nyalinya.

Ia pun mengakui perbuatannya yang melanggar pasal 363 ayat (1) ke (5) dari KUHP pidana tentang pencurian. Tunai sudah niatnya untuk berlebaran di penjara.

maling kipas masjid
KRIMINAL

Delinews24.net – Maling masjid kembali beraksi. Manusia ini benar-benar tidak punya akhlak hingga kipas angin yang menjadi tumpuan jamaah untuk mengusir hawa panas pun disikat. PN diamankan atas dugaan melakukan…