Medan|delinews24.net – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan siber dalam mendukung program prioritas pemerintah di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Evaluasi ini menyoroti progres pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) serta tantangan yang dihadapi daerah dalam memperkuat pertahanan siber.
Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam, Budi Eko Pratomo, menekankan bahwa keamanan siber merupakan fondasi penting bagi transformasi digital nasional. “Arahan Presiden sangat jelas, yaitu setiap program prioritas harus terlindungi dari potensi gangguan siber agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Medan, Kamis (21/8/2025).
Progres Pembentukan TTIS di Sumut
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Sumut telah membentuk 3 TTIS di tingkat provinsi, Kota Medan, dan Kabupaten Nias. Namun, 31 kabupaten/kota lainnya masih dalam proses pembentukan dan ditargetkan rampung paling lambat akhir September 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengakui bahwa tantangan utama terletak pada minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
“SDM kita sangat minim. Hanya ada 10 ASN di bidang Persandian dan Keamanan Informasi yang harus meng-cover 33 kabupaten/kota. Belum ada pejabat fungsional sandi, dan kondisi ini juga terjadi di hampir semua daerah di Sumut,” jelas Erwin.
Tantangan dan Upaya Percepatan
Selain SDM, kendala lain meliputi kelembagaan yang masih baru (dibentuk sejak 2023), sarana-prasarana yang terbatas, dan alokasi anggaran yang minim. Meskipun demikian, Pemprov Sumut optimis dapat memenuhi target. Saat ini, 24 kabupaten/kota sedang menunggu penyelesaian eksaminasi Surat Keputusan (SK) TTIS oleh Biro Hukum Setdaprovsu, yang diharapkan selesai akhir Agustus atau awal September 2025.
Daerah-daerah yang sedang dalam proses tersebut antara lain Asahan, Batubara, Dairi, Karo, Toba, Sibolga, dan Binjai. Sementara itu, tujuh kabupaten/kota lainnya seperti Deli Serdang, Labuhanbatu, dan Kota Tebingtinggi telah membentuk TTIS.
Sinergi untuk Keamanan Siber Nasional
Budi Eko menegaskan bahwa percepatan pembentukan TTIS sangat mendesak mengingat tingginya ancaman serangan siber terhadap infrastruktur digital pemerintah, seperti yang pernah terjadi pada BPJS, KPU, dan Dukcapil. “Hanya 42% dari 552 pemerintah daerah yang telah memiliki TTIS. Karena itu, kami berkoordinasi intensif dengan daerah untuk mencari solusi,” ujarnya.
Kemenko Polkam berkomitmen memperkuat sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), TNI-Polri, dan pemerintah daerah dalam memperkokoh keamanan siber nasional. Langkah ini termasuk koordinasi dengan Bappenas untuk mengatasi kendala anggaran dan peningkatan kapasitas SDM pada tahun 2026.
Program Prioritas yang Dilindungi
Evaluasi juga membahas implementasi program prioritas pemerintah di Sumut, antara lain:
- Koperasi Merah Putih (KMP): 6.100 KMP terbentuk, namun hanya 60 unit yang beroperasi aktif.
- Ketahanan Pangan: Dilaksanakan oleh TNI AD di 18 kabupaten dengan penyerapan gabah melebihi harga pemerintah.
- Makan Bergizi Gratis (MBG): 171 titik Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) dibentuk, dengan Lanud Soewondo siap mendistribusikan hingga 3.600 paket.
Dengan upaya ini, Kemenko Polkam memastikan bahwa program prioritas pemerintah dapat berjalan lancar dan aman dari ancaman siber, sekaligus mendukung keberhasilan agenda transformasi digital di Sumatera Utara.