Deli Serdang || delinews24.net- LPA DS Apresiasi Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Bergerombol –
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengungkapkan apresiasi terhadap penangkapan salah satu pelaku pemerkosaan bergerombol terhadap seorang anak perempuan bernama Bunga (17) warga Kabupaten Deli Serdang. Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Satreskrim Polresta Deli Serdang atas kinerja luar biasa dalam mengungkap peristiwa kejahatan ini. 28/11/2023.
“Kita apresiasi kinerja Satreskrim Polresta Deli Serdang mengungkap peristiwa kejahatan luar biasa ini,” ujar Junaidi Malik, menegaskan bahwa kejahatan ini tidak dapat ditolerir, terutama karena dilakukan secara bergerombol oleh sang pacar korban dan tiga temannya.
Dirinya menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian bersama dan mengajak semua pihak untuk menciptakan upaya perlindungan kepada setiap anak di Kabupaten Deli Serdang. Junaidi Malik juga mengajak orang tua untuk memberikan perhatian penuh kepada anak-anak, mencegah terulangnya kasus serupa, dan menjaga generasi penerus.
“Pemerintah diharapkan segera mengambil sikap serta menyusun langkah-langkah preventif edukatif bagi masyarakat dan keluarga untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak yang semakin mengerikan,” tambahnya.
Junaidi Malik juga menyoroti kurangnya komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan UU Nomor 17 Tahun 2016 dan PP 70 Tahun 2020. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan tuntutan dan vonis maksimal agar tercipta efek jera bagi para pelaku.
LPA Deli Serdang berharap bahwa hukuman bagi pelaku sesuai dengan perbuatannya, sehingga keluarga korban dapat mendapatkan keadilan. Terakhir, Junaidi Malik mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang membantu dalam pemberitaan, sehingga kasus ini dapat terungkap.