Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLITIK

Pengambilan sumpah DPRD Langkat Masa Jabatan 2024-2029

105
×

Pengambilan sumpah DPRD Langkat Masa Jabatan 2024-2029

Share this article
Pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat 2024-2029
Pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat 2024-2029

Langkat | delinews24.net – Sebanyak 50( lima puluh ) orang anggota DPRD Kabupaten Langkat terpilih hasil pemilihan umum 2024 resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029 setelah diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 Sribana Perangin Angin, Senin (14/10/24).

Dari 50 ( lima puluh ) anggota DPRD itu, 27 (dua puluh tujuh ) orang diisi anggota wajah baru dan 23 ( dua puluh tiga ) orang merupakan wajah lama yang mejabat anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 yang kembali terpilih.

DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 diisi oleh 10( sepuluh ) partai, Partai Golkar 10 kursi, Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi dan PKB 1 kursi.

Dari Partai Golkar diisi oleh Sribana Perangin Angin, Jhon Binsar A. Ketaren, Ahmad Senang, Riki Sapariza, Nazlan, H. Munhasyar, Sedarita Ginting, Edi Bahagia, Surialam dan Sarno.

Partai Nasdem; H. Ajai Ismail, Muhammad Rio, Edison Tarigan, Ristya Chayani, Aga Satria Purba, Mardanta Sitepu, Meja Sembiring dan Eddi Wijaya.

Partai PAN; Indra Bakti Surbakti, Sisanol Fahmi, Antoni, M. Rifqi Aulia, M. Rizki Rifai, Elfa Susana dan Syamsul Rizal.

Partai PDI Perjuangan; Ralin Sinulingga, Romelta Ginting, Matthew Diemas Bastanta Sinulingga, Juriah, Pimanta Ginting, Joni Sitepu dan Hermansyah.

Partai Gerindra; Rahmanuddin Rangkuti, Zulhijar, Dedek Pradesa, Sunarman, Donny Setha dan Jul ’Aidi Syam.

Partai PKS; Purwanto, Safitri Harianto, Zulkarnain dan Mahalli Hakim,Partai PBB; M.Bahri, Siti Nurhayati dan Juli Fitriyadi,
Partai Demokrat; Mhd. Ilwa Herija dan Martono. Partai PPP; Husein Sidik Tarigan dan Rahmad Rinaldi, Di posisi buncit diisi Partai PKB; Arifuddin.

Pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat 2024-2029

Prosesi pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/518/KPTS/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani A.Fatoni.

Pada paripurna itu, Sekretaris DPRD Langkat Drs.Basrah Pardomuan membacakan naskah pidato pimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat yang menunjuk Sribana Perangin Angin, SE sebagai Ketua Sementara dan sebagai wakil sementara dari Partai Nasdem Langkat menunjuk H. Ajai Ismail, SE .

“Berdasarkan ketentuan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1( satu ) orang Ketua dan 1( satu )orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota,Dalam hal ini Partai Golkar kursi terbanyak pertama dan Partai Nasdem kursi terbanyak kedua,” jelas Sekretaris DPRD Langkat.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Langkat, Forkopimda, Sekda yang dalam kesempatan itu membacakan pidato Menteri Dalam Negeri RI, Sultan Langkat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala OPD, Komisioner KPU, Komandan Satuan TNI/Polri, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, OKP dan keluarga para anggota DPRD Langkat yang dilantik serta tamu undangan lainnya.

Example 120x600