delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/07/2026). Laporan ini disajikan sebagai bagian dari rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025 yang tengah bergulir di parlemen.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” papar Menteri Nusron secara rinci di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.
Rapat penting tersebut juga turut disimak oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh sejumlah penambahan kapasitas fiskal, meliputi tambahan anggaran reguler sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri senilai Rp22,60 miliar.
Alokasi Pengalihan Pegawai PPPK dan Layanan Prioritas
Di tengah kebijakan efisiensi ketat yang diterapkan pemerintah pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil mendapatkan relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan strategis. Anggaran hasil relaksasi tersebut kemudian dimaksimalkan untuk menopang kebutuhan belanja pegawai serta akselerasi program prioritas nasional di bidang tata ruang dan layanan pertanahan.
“Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar kami alokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara tahap kedua senilai Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan ruang, sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP,” terang Menteri Nusron.
Komisi II DPR RI Tekankan Aspek Check and Balance
Merespons laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI selaku pimpinan rapat, Zulfikar Arse Sadikin, meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkokoh kualitas tata kelola keuangan negara. Parlemen menekankan pentingnya sistem penganggaran berbasis kinerja yang berorientasi penuh pada keluaran (output), hasil (outcome), serta dampak nyata (impact) bagi publik.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Zulfikar Arse Sadikin.
Dalam agenda pertanggungjawaban APBN ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jalannya rapat ini juga diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru tanah air.













