delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi transformasi digital layanan pertanahan guna membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Salah satu inovasi unggulan, aplikasi Sentuh Tanahku, kini memungkinkan masyarakat memantau progres layanan secara real-time dari mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, membuktikan sendiri kemudahan tersebut saat mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.
Yang membanggakan, seluruh proses pengurusan dilakukan Yumiwati secara mandiri, tanpa menggunakan jasa kuasa atau calo. Berkat digitalisasi, ia merasakan sendiri bagaimana kemudahan mengakses layanan pertanahan. Antrean dapat diambil secara online melalui Sentuh Tanahku, dan setelah sertipikat elektronik terbit, dokumen tersebut langsung tersimpan dalam aplikasi dan dapat diakses kapan saja.
Yumiwati juga mengapresiasi kecepatan layanan yang diterimanya. “Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkapnya.
Tak hanya kecepatan, transformasi digital juga menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat lainnya, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna.
Kisah Yumiwati dan Ratna menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital di Kementerian ATR/BPN tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk mengurus sendiri hak tanahnya dengan mudah, transparan, dan aman.













