Example floating
Example floating
Agraria

Dirikan Kampung RA Clumprit, Kementerian ATR/BPN Dorong Kesejahteraan Lewat Wakaf Produktif

656
×

Dirikan Kampung RA Clumprit, Kementerian ATR/BPN Dorong Kesejahteraan Lewat Wakaf Produktif

Share this article
Sahli ATR/BPN: Kampung RA Clumprit Bukti Lahan Tak Produktif Kini Berdaya Guna

delinews24.net – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit sekaligus meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan melalui Reforma Agraria.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng usai peresmian.

Manfaatkan 173 Bidang Tanah Wakaf Produktif
Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi antara program RA dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat, meliputi:

  1. Penguatan sektor pertanian
  2. Akses permodalan
  3. Peningkatan kapasitas masyarakat
  4. Pengembangan akses pasar

Menurut Andi Tenri Abeng, model ini membuktikan bahwa tanah yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan manfaat ekonomi.

“Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kampung RA ke-177 di Indonesia
Andi Tenri Abeng menjelaskan bahwa Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang telah dibentuk di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang berkolaborasi mewujudkan program tersebut.

“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambahnya.

Transformasi Kawasan Banjir Rob & Kumuh
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengungkapkan bahwa Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, merupakan wujud upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

Penyerahan Sertipikat & Penanaman Padi Biosalin
Usai peresmian, dilaksanakan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat sebagai bagian dari percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan lainnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini antara lain: Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB Ivanovich Agusta; jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah; serta Forkopimda Kota Pekalongan.

Example 120x600