Example floating
Example floating
Agraria

Kado HUT ke-499 Jakarta: Wamen ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Senilai Rp22,25 Triliun

548
×

Kado HUT ke-499 Jakarta: Wamen ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Senilai Rp22,25 Triliun

Share this article
Wamen Ossy Dermawan: Sertipikasi Lahan DKI Jakarta Bukan Sekadar Administrasi, tapi Benteng Uang Negara

Jakarta|delinews24.net – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta diwarnai dengan langkah konkret penyelamatan aset daerah skala masif. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara resmi 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Dokumen legalitas pertanahan tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Penyerahan dengan jumlah yang diselaraskan dengan angka usia Jakarta ini menjadi simbol keseriusan negara dalam memperkuat tata kelola ruang publik yang bersih.

Ruang lingkup sertipikasi yang dituntaskan kali ini tergolong sangat masif, yakni mencakup luasan tanah hingga 85 hektare yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota. Berdasarkan taksiran nilai pasar dan instrumen keuangan daerah, total nilai ekonomis dari aset yang berhasil diselamatkan dan diberikan kepastian hukum ini menembus angka fantastis, yakni kurang lebih Rp22,25 triliun.

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan instrumen krusial dalam memitigasi risiko sengketa lahan, klaim sepihak oleh mafia tanah, serta potensi kerugian keuangan negara yang kerap menghantui aset pertanahan milik pemerintah.

“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen Ossy di hadapan jajaran eksekutif yang hadir.

Ossy menambahkan, kepemilikan sertipikat resmi membuat pemerintah daerah dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan lahan secara maksimal untuk fasilitas publik, ruang terbuka hijau, maupun infrastruktur penunjang tanpa perlu khawatir digugat di kemudian hari. “Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” imbuhnya.

Atas capaian besar dalam percepatan penerbitan sertipikat tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan khusus kepada tujuh instansi yang dinilai paling berkontribusi. Penghargaan diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.

Keterlibatan KPK dalam kedinasan ini menegaskan bahwa penataan aset daerah di Jakarta berada di bawah pengawasan ketat instrumen anti-korupsi nasional.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ungkap Pramono Anung.

Di sela-sela prosesi serah terima dokumen, Wamen Ossy Dermawan turut menyampaikan refleksi dan harapannya bagi masa depan Jakarta. Ia menekankan pentingnya pembangunan tata ruang yang berdaya saing global namun tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan ekologis bagi warganya.

“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.

Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi dari berbagai instansi, di antaranya Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Example 120x600