Example floating
Example floating
Agraria

Sinergi ATR/BPN dan Pertamina: Kepastian Tata Ruang Kunci Kemudahan Perizinan dan Usaha

514
×

Sinergi ATR/BPN dan Pertamina: Kepastian Tata Ruang Kunci Kemudahan Perizinan dan Usaha

Share this article
Gebrakan BPN Bantu Pertamina: Tak Perlu Cari Lahan Baru, Tanah Telantar Siap Sulap Jadi Proyek Energi!

delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen strategis di bidang pertanahan dan tata ruang untuk mendukung PT Pertamina (Persero) dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Keempat instrumen tersebut mencakup kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan .

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang diadakan Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026). Menurutnya, dukungan ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan swasembada dan kemandirian energi sebagaimana menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto .

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina,” ujar Wamen Ossy di hadapan jajaran Pertamina .

Kepastian Tata Ruang dan Optimalisasi Lahan

Instrumen pertama adalah kepastian tata ruang. Wamen Ossy menjelaskan bahwa tanah dan ruang adalah dua hal yang keberadaannya terbatas, sementara pembangunan infrastruktur energi terus meningkat. Kepastian tata ruang diperlukan agar kebutuhan energi dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan. “Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” tegasnya .

Instrumen kedua adalah ketersediaan tanah. Kementerian ATR/BPN mendorong optimalisasi tanah yang telah tersedia agar tidak selalu harus membuka lahan baru. Upaya tersebut dilakukan melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal .

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Wamen Ossy .

Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik

Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Wamen Ossy menyatakan bahwa kepastian hukum ini penting karena infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan fondasi hukum yang kuat. Kepastian hukum dalam hal ini diberikan melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina .

Instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi, seperti klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat. Penyelesaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan .

Penghargaan dari Pertamina atas Dukungan Perizinan

Keempat instrumen yang disampaikan Wamen Ossy merupakan bagian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024 . Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Mochamad Iriawan .

Atas dukungan tersebut, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN dan Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari . Turut hadir mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid .

Example 120x600