BATU BARA | delinews24.net – Polsek Indrapura mengamankan dan mengevakuasi penemuan sesosok mayat tanpa identitas (MR-X) yang ditemukan di aliran Sungai Tanjung Pantai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
- Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh tiga saksi, yakni Hasan (34), Amiruddin (36), dan Bimbing Purnomo (35), yang merupakan warga Dusun IV Pantai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Menurut kronologi kejadian, pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 11.53 WIB, Kapolsek Indrapura menerima informasi dari perangkat Desa Kuala Indah mengenai temuan mayat di aliran Sungai Tanjung Pantai.
Mayat tersebut ditemukan dalam posisi telungkup tanpa mengenakan pakaian, hanya memakai celana jeans panjang, dan telah mengeluarkan bau busuk yang menyengat.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Indrapura bersama Kanit Reskrim, personel Polsek Indrapura, dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.
Pada pukul 14.30 WIB, jenazah berhasil dievakuasi menggunakan mobil ambulans dan dibawa ke RSUD Batu Bara, setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala RSUD Batu Bara.
Namun, upaya identifikasi melalui pemeriksaan sidik jari belum berhasil karena kondisi kulit jari yang telah rusak sehingga identitas MR-X belum bisa ditemukan.
Proses identifikasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan identitas korban. (S7)