Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga yang diwakili oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah dalam rangkaian acara penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap), furniture, serta Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat korban bencana banjir dan longsor di Kota Sibolga.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. Pada tahap awal ini Kantor Pertanahan Kota Sibolga telah menyerahkan sebanyak 10 Sertipikat Elektronik yang diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat huntap.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Sibolga, RRI Sibolga, Bank Indonesia Sibolga, serta Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang bersama-sama mendukung terlaksananya program bantuan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari pemerintah turut mendukung setiap program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam kegiatan legalisasi kepemilikan hak atas tanah hunian tetap bagi masyarakat korban bencana di Kota Sibolga.
“Hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen pertanahan. Hari ini adalah simbol hadirnya negara untuk memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan harapan baru bagi masyarakat yang telah melewati masa-masa sulit akibat bencana,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa sertipikat tanah yang diserahkan memiliki arti penting karena memberikan kepastian hukum atas tanah dan hunian yang ditempati masyarakat. Dengan adanya Sertipikat Hak Milik, masyarakat diharapkan memperoleh ketenangan, peningkatan kesejahteraan, serta memiliki modal masa depan bagi keluarga.
Namun demikian, disampaikan pula bahwa sertipikat tersebut tidak dapat dialihkan melalui tindakan menjual, menyewakan, maupun memindahkan hak dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Sibolga juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
“Kami percaya bahwa pelayanan yang baik bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Sibolga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyediaan hunian tetap dan penerbitan sertipikat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga seluruh tim lapangan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.
Kepada masyarakat penerima sertipikat, diharapkan dokumen tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi mendukung kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera.
Semoga hunian tetap yang diterima hari ini menjadi awal baru yang penuh harapan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh keluarga penerima manfaat.













