Deli Serdang|delinews24.net – Gabungkan Syiar Budaya dan Nilai Islam, Pesantren Al-Husna Semarakkan HUT RI dan Milad Pesantren, Suasana khidmat bercampur semarak menyelimuti kompleks Pondok Pesantren Al-Husna yang berlokasi di Jalan Pelajar, Marindal Pasar III, Kabupaten Deli Serang, Sumatera Utara, pada Senin (17/8/2026). Ribuan santri bersama jajaran pendidik berkumpul di lapangan utama pondok untuk mengikuti perayaan ganda: Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus Milad ke-38 Pondok Pesantren Al-Husna.
Sejak pagi hari, helatan tahunan yang digabungkan dalam agenda Apel Tahunan ini telah dipadati oleh seluruh civitas academica pesantren. Tampak hadir dalam barisan upacara seluruh dewan guru lintas tingkatan pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga tingkatan pengasuhan pesantren internal, mendampingi ribuan santri dan santriwati yang berbaris rapi.
Rangkaian acara diawali dengan upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih yang berlangsung penuh kedisiplinan. Seusai prosesi sakral pengibaran bendera, kemeriahan acara dilanjutkan dengan berbagai pertunjukan seni, kebudayaan, dan Parade Barisan.
Grup Drumband dari MIS Al-Husna menjadi pembuka atraksi dengan menampilkan komposisi musik lagu-lagu nasional dan islami yang energik. Kemeriahan semakin memuncak saat peragaan Karnaval Budaya dan Karnaval Kegiatan Pesantren melintas di hadapan panggung kehormatan. Para santri mengkreasikan beragam pakaian adat dari berbagai penjuru Nusantara serta menampilkan visualisasi dinamika aktivitas keseharian pesantren, mulai dari kegiatan tahfidz Al-Qur’an, kajian kitab kuning, hingga ekstrakurikuler keorganisasian.
Esensi Kemerdekaan dalam Bingkai Maqashid Syariah
Bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Husna, Buya Al Ustadz M. Najmil Husna, M.A., menyampaikan amanat kebangsaan yang mendalam di hadapan seluruh peserta apel. Dalam pidatonya, Buya Najmil Husna menggarisbawahi bahwa makna kemerdekaan atau hurriyah dalam pandangan Islam tidak sekadar bebas dari penjajahan fisik, melainkan terikat erat dengan prinsip-prinsip dasar perlindungan syariat atau Maqashid Asy-Syariah.
Menurut Buya Najmil Husna, terdapat lima pilar utama yang mendasari konsep kemerdekaan (hurriyah) yang hakiki bagi seorang muslim dan warga negara:
-
Bebas Menjaga Agama (Hifdz ad-Din)
Kemerdekaan memberikan jaminan penuh bagi setiap individu untuk melindungi keyakinan, menjalankan ibadah sesuai ajaran, serta menegakkan nilai-nilai keimanan tanpa adanya intimidasi atau paksaan dari pihak mana pun.
-
Bebas Menjaga Jiwa (Hifdz an-Nafs)
Kemerdekaan yang sejati adalah kemerdekaan yang melindungi hak hidup dasar manusia, menjamin keselamatan jiwa, serta secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang mencelakai fisik maupun mengancam nyawa sesama.
-
Bebas Menjaga Akal (Hifdz al-‘Aql)
Kemerdekaan berpikir dan mengolah daya pikir merupakan rahmat besar. Negara dan lingkungan yang merdeka wajib melindungi potensi intelektual masyarakatnya serta melarang keras segala hal yang dapat merusak akal pikiran, baik berupa zat adiktif maupun pemikiran beracun.
-
Bebas Menjaga Keturunan (Hifdz an-Nasl)
Kemerdekaan bertugas menjaga kehormatan, martabat, dan kelangsungan generasi penerus bangsa melalui tatanan moral yang kokoh dan ikatan pernikahan yang sah sesuai norma agama dan hukum.
-
Bebas Menjaga Harta (Hifdz al-Maal)
Kemerdekaan memberikan ruang bagi setiap warga untuk mengelola kepemilikan pribadi, mencari rezeki yang halal, serta mendapatkan perlindungan atas hak-hak ekonominya secara adil dan transparan.
“Apabila kelima pilar Maqashid Syariah ini terwujud dan terjaga dengan baik, barulah suatu bangsa dapat dikatakan benar-benar menikmati kemerdekaan yang hakiki (hurriyah kamilah),” ujar Buya Najmil Husna dalam amanatnya.
Pesan Refleksi: Jauhi Tiga Perilaku Perusak Nikmat
Menutup pidato pengarahannya pada Apel Tahunan momentum ganda tersebut, Buya M. Najmil Husna, M.A. menyampaikan pesan mendalam terkait pentingnya rasa syukur atas usia bangsa yang mencapai 81 tahun dan usia pesantren yang menginjak 38 tahun. Beliau mengajak seluruh dewan guru dan para santri untuk menjauhkan diri dari tiga sifat destruktif yang dapat merusak nikmat kemerdekaan dan keberkahan ilmu:
-
Kufur terhadap Nikmat Allah SWT
Mengingkari atau melupakan jasa para pahlawan serta mengabaikan kemudahan beribadah dan menuntut ilmu yang telah dianugerahkan hari ini.
-
Tidak Memanfaatkan Nikmat dengan Baik
Sikap menyia-nyiakan waktu, kesempatan belajar, serta fasilitas yang ada tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan agama.
-
Tidak Menjadikan Kenikmatan sebagai Ajang Berkembang
Merasa puas diri dengan pencapaian yang ada sehingga enggan melakukan inovasi, menuntut ilmu lebih tinggi, atau meningkatkan kualitas diri.
“Mari kita jadikan momentum 17 Agustus ini—yang bertepatan dengan ulang tahun pondok kita tercinta ke-38—sebagai ajang introspeksi dan refleksi diri bersama. Jangan sampai kita menjadi golongan yang kufur nikmat. Mari kita manfaatkan seluruh potensi yang ada untuk terus belajar, berkembang, dan menjadi pribadi yang jauh lebih baik serta bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara di masa-masa mendatang,” pungkas Buya Najmil Husna.
Rangkaian acara peringatan HUT RI ke-81 dan Milad Pondok Pesantren Al-Husna ke-38 tersebut ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia dan kemajuan dunia pendidikan Islam, sebelum dilanjutkan dengan ramah tamah serta pengumuman pemenang perlombaan antarsantri.













